1. HAKIKAT
KAJIAN FIKSI
Istilah kajian, atau
pangkajian, yang dipengaruhi dalam penulisan ini
Menyarankan pada
pengertian penelaahan, penyelidikan. Ia merupakan pembedaan dari pembuatan
mengkaji menelaah, atau myelidiki (meneliti). Pengkajian terhadap fiksi berarti
penelaahan, penyelidikan. Ia merupakan pembendaan dari perbuatan mengkaji,menelaah,atau
menyelidki (meneliti). Pengkajian terhadap karya fisik berarti penelaahan,
penyelidikan, atau mengkaji, menelaah, menyelidiki karya fisik tersebut. Untuk
melakukan pengkajian terhadap unsur-unsur pembentuk karya sastra, khususnya
fisik, pada umumnya kegiatan itu di sertai kerja oleh analisis. Istilah
analisis, misalnya analisis karya fisik, menyaran pada pengertian mengulai
karya itu atas unsur-unsur pembentuknya tersebut, yaitu yang berupa unsur-unsur
intrinsiknya.
Penggunaan
kata analisis itu sendiri sering di taksirkan dalam konotasi yang agak negatif.
Kesan yang tidak jarang timbul dari kata tersebut adalah kegiatan
mencincang-cincang karya sastra memisah-misahkan bagian-bagian dari
keseluruhannya. Dalam pandangan kelompok tertentu, kerja analisis kesastraan di
anggap sebagai tidak ubahnya kegiatan bedah mayat seperti yang di lakukan para
mahasiswa kedoktoran. Hal itu hanya akan menyebabkan karya yang bersangkutan
menjadi tidak bermakna, tidak berbicara apa-apa, mati.
Sebuah
novel yang hadir kehadapan pembaca seperti telah di kemukakan, adalah sebuah
totalitas. Novel dibangun sejumlah unsur, dan setiap unsur akan saling
berhubungan secara saling menentukan, ke semuanya itu akan menyebabkan novel
tersebut menjadi sebuah karya yang bermakna, hidup. Di pihak lain, tiap-tiap
unsur pembangunan novel itupun hanya akan hanya bermakna jika ada dalam
kaitannya dengan keseluruhannya. Dengan kata lain, dalam keadaan teritolasi,
terpisah dari totalitasnya, unsur (-unsur) tersebut tidak ada artinya, tidak
berfungsi (tentu saja ini masih dalam kaitannya dengan usaha pemahaman-apresiasi
terhadap karya yang bersangkutan).
Kegiatan
analisis kesastraan yang mencoba memisahkan bagian-bagian dari keseluruhannya
tersebut, tak jarang di anggap sebagai kerja yang sia-sia. Bahkan, lebih dari
itu : dapat menyesatkan, semakin menjauhkan makna karya yang bersangkutan
sebagai karya seni. Penganalisis hanya sibuk dengan masing-masing unsur yang
telah di lepas dari totalitas. Apalagi jika hal itu kemudian di pakai sebagai
dasar analisis yang lebih lanjut. Usaha pemahaman terhadap karya sastra novel,
menurut pandangan kelompok yang tak setuju dengan kerja analisis, harusnya di
lakukan langsung dalam keadaan totalitasnya, secara apa adanya.
Anggapan
diatas tidak semuanya dapat di benarkan, walaupun juga tidak semuanya dapat
disalahkan. Kesemuanya itu memerlukan penjelasan lebih lanjut. Kelompok akademi
kus dan sering di tuduh sebagai tukang analisis, tukang bedah karya sastra,
tentu saja dapat tampil dalam pembelaannya. Untuk memahami sebuah novel (serius),
sering tidak semudah seperti yang di duga orang. Jika pembaca tidak mampu
memahami dengan karya tersebut, bukankah hal itu berarti apa yang ingin di
ungkapkan pengarang tidak sampai ke alamat? Bukankah hal itu juga merupakan
sesuatu yang tidak di inginkan terjadi? Kegiatan analisis karya fisik dalam hal
ini tampil mencoba menerangkan, misalnya, apa peranan masing-masing unsur, bagai
mana kaitannya unsur yang satu dengan yang lain, mengapa unsur (-unsur)
tertentu dalam novel, misalnya penokohan, pelaratan, penyudut pandangan, dan
lain-lain, tepat (atau sebaliknya : tidak tepat), apa segi kebaruan, kelebihan,
dan kelemahan unsur-unsur yang ada, apa segikebaruan, kelebihan dan kelemahan
unsur-unsur yang ada, apa sebenarnya yang ingin di ungkapkan melalui novel itu,
dan sebagainya.
Novel
merupakan sebuah struktur organisme yang kompleks, unik, dan mengungkapkan
sesuatu (lebih bersifat) secara tidak langsung. Hal inilah, antara lain, yg
menyebabkan sulitnya kita pembaca untuk menafsirkannya. Untuk itu diperlukan
suatu upaya (boleh juga dibaca: kritik) untuk dapat menjelaskannya dan
biasanya, hal itu disertai bukti-bukti hasil kerja analisis. Dengan demikian,
tujuan utama kerja analisis kesastraan, fiksi, puisi, ataupun yang lain,
adalah untuk dapat memahami secara lebih
baik karya sastra yg bersangkutan, di
samping untuk membantu menjelaskan pembaca yang kurang dapat memahami
karya itu. Jadi, kerja analisis yang tak jarang di anggap (atau: dituduhkan)
sebagai ciri khas kelompok akademikus itu, bukan merupakan tujuan, melainkan
sekedar sarana, sarana untuk memahami karya-karya kesastraan itu sebagai satu
kesatuan yang padu-dan-bermakna, bukan sekedar bagian per bagian yang terkesan
sebagai suatu percincangan di atas.
Manfaat
yang akan terasa dari kerja analisis itu adalah jika kita (segera) membaca
ulang karya-karya kesastraan (novel, cerpen) yang di analisis itu, baik
karya-karya itu di analisis sendiri maupun oleh orang lain. Namun, tentu saja,
analisis itu haruslah merupakan analisis yang baik, teliti, kritis, dan sesuai
dengan hakikat karya sastra. Kita akan merasakan adanya perbedaan, menemukan
sesuatu yang baru yang terdapat pada karya itu yang belum di temukan (atau:
dirasakan) dalam pembacaan terdahulu, sebagai akibat kompleksitasnya karya yang
bersangkutan. Kita akan dapat lebih menikmati dan memahami cerita, tema
pasan-pesan, penokohan, gaya, dan
hal-hal lain yang di ungkapkan dalam karya itu. Namun demikian, adanya
perbedaan penafsiran dan atau pendapat adalah sesuatu hal yang wajar dan biasa
terjadi, dan itu tak perlu di persoal kan. Tentu saja masing-masing pendapat
itu perlu memiliki latar belakang argumentasi yang dapat diterima.
Heuristik
dan Hermeneutik. Dalam rangka memahami dan mengungkap “sesuatu” yang terdapat
di dalam karya sastra, di kenal adanya istilah heuristik (heuristic) dan hermeneutik (hermeneutic).
Kedua istilah itu, yang secara lengkap di sebut sebagai pembacaan heuristik dan
pembacaan hermeneutik, biasanya dikaitkan degan pendekatan semiotik (lihat
Riffaterre, 1980: 4-6). Hubungan antara heuristik dan hermeneutik dapat di
pandang sebagai hubungan yang bersifat gradasi,
sebab kegiatan pembacaan dan atau kerja hermeuneutik haruslah didahului
oleh pembacaan heuristik. Kerja hmeuneutik, yang oleh Riffatera disebut juga
sebgai pembacaan retroaktif, memerlukan pembacaan berkali-kali dan kritis.
Kerja
heuristik merupakan pembacaan kaarya saatra pada sistem kariotik tingkat
pertama. Ia merupakan pemahaman makna sebagai mana yang dikonfensikan oleh
bahasa (yang bersangkutan). Jadi, bekal yang dibutuhkan adalah pengetahuan
tentang sistem bahasa itu, kompotisi terhadap kode bahasa. Kerja heuristik
menghasilkan pemahaman makna secara harfiah, makna tersurat, actual meaning. Namun, dalam banyak
kasus karya sastra, mkana sebenarna yang ingin disampaikan oleh pengarang
justru di ungkapkan secara tersirat, dan inilah yang di sebut sebagai makna
internasioanal, internasioanal meaniing. Untuk
itu, kerja penafsiran karya sastra haruslah sampai pada kerja hermeuneutik,
yaitu berupa pemahaman karya pada tataran semiotik tingkat kedua. Artinya,
berdasarkan makna dari hasil kerja heuristik diatas, dicoba tafsirkan makna
tersiratnya, signifikansinya. Jika pada tataran kerja heuristik di butuhkan
tentang pengetahuan kode bahasa, pada tataran kerja hermeuneutik, dibtuhkan
pengetahuan tentang kode-kode yang lain,
khususnya kode sastra dan kode budaya.
Jika kerja
analisis kesastraan dimaksutkan untuk memahami secara lebih baik sebuah karya.
Merebut makna (pursuit of signs, menurut istilah culler), menafsirkan makna
berdasaekan sebagaimana kemingkinannya, analisi tersebut sebenarnya telah
melibatkan kerja hermeuneutik. Hermeuneutik, menerut Teeuw (1984-123), adalah
ilmu atau teknik memahami karya sastra atau ungkapan bahasa dalam arti yang
lebih luas menurut maksudnya. Namun,
teknik hermeuneutik itu sendiri dapat diterappkan dalam karya-karaya yang lain
selain karya sastra, misalnya dalam hal penafsiran kitab suci (justru dari
sinilah awal mulanya teori hrmeuneutik berkembang). Penafsiran karya sastra
yang lebuh baik, disamping memerlikan pengetahuan ( dan atau kompotisi) kode
bahasa dan kode sastra diatas, juga memerlukan kode budaya 9lengkapnya:
sosial-budaya). Pengetahuan kode budaya akan memperluas wawasan dan ketepatan
penafsiran, mengingat karya sastra yang dihasilkan dalam suatu masyrakat akan
mencerminkan kondisi (baca: sistem). Sosial budaya masyarakat tersebut.
Cara kerja
hermeuneutik untuk penafsiran karya sastra, menerutu Teeuw ( 1984: 123)
dilakukan dengan pemahaman kesuluruhan berdasarkan unsur-unsurnya, dan
sebaliknya. Dari sinilah kemudian, antara lain, muncul istilah llingkaran
hermeuneutik (hermeuneutik circle).
Pemahaman karyasastra dengan teknik tersebut dapat dilakukan secara bertangga,
dimulai dengan pemahaman secara keseluruhan walau hal itu bersifat sementara.
Kemudian, berdasarkan pemahaman yang di proleh itu dilakukan kerja analisis dan
unsur-unsur intrinsiknya, jadi bagian perbagian. Pada giliram selanjutnya,
hasil pemahaman intrinsik tersebut dipergunakan, dan lebih menyanggubkan kita,
untuk memahami secara keseluruhan karya-karya yang bersangkutansecara lebih
baik, luas, dan kritis. Demikian seterusnya dengan pembacaan berulang-ulang
sampai kakhirnya kita dapat menafsirkan secara beertautanmakna keseluruhan dan
bagian-bagiannya dan makna internasional secara optimal.
Cara kerja
tersebut dilandasi suatu asumsi bahwa karya fiksi merupakansebuah totalitas dan
kebulatan makna itu di bangun secara koherensik oleh bnyak unsur interinsik.
Selain itu, karya fiksi, apalagi yang panjang, biasanya terdiri dari
bagian-bagian, dan tiap bagian itu menawarkan makna tersendiri walau dalam
lingkup yang lebih terbatas. Biasanya terdiri dari bagian-bagian, dan tiap
bagian itu menawarkan makna tersendiri walau dalam lingkup yang lebih terbatas.
Dengan demikian, disamping terdapat makna (internasional) secara keseluruhan,
ada juga makna (internasional) ysng didukung oleh setiap bagian yagn
bersangkutan. (sebagian bahasa
perbandingan, disamping terdapat tema utama, sebuah karaya fiksi juga sering
menampilkan sebuah tema tambhan yang lain).
Uasaha
“memperlakukan” (baca: mengkaji)karya sastra, seperti yang telah dikemukakan,
pada hakikatnya memiliki kesamaan
tujuan: memahami secara lebih baik karya itu sendiri. Karya sastra, seperti
diakui bnyak orang, merupakan suatu bentuk komunikasiyagn disampaikan dengan
cara yang khas dan menolak suatu yang serba rutinitas, dengan memberi kebebadan
kepada pengarang untuk melunagkan kreativitas dan imajinasinya. Hal itu
menyebabkan karya sastra menjadi lain, tidak lazim, namun bersifat komplek
sehingga memiliki berbagai bata untuk borkomunikasi dengannya. Dari sinilah
kemudian muncul barbagai teori untuk mendekati karya sastra”:
*)Mungkin
ada pendapat karya sastra itu sendiri bukan merupakan ilmu sehingga tak perlu
didekati secara keilmuan. Namun, hal itu di tolak oleh Junus (1989 : xvii)
dengan pengibaratan: padi itu bukan ilmu, namun bagaiman cara menanam padi,
juga bagaimana cara mengolah padi,
bagaimana cara mngethaui zat-zat
yang terkandung dalam padi, memerlukan ilmu, bagi petani, hal itu bukan
ilmu, namun tidak demikian halnya bagi sarjana ekonomi pertanian.
2.
KAJIAN
STRUKTURAL
Pendekatan
struktural diproleh oleh kaum formalis rusia dan strukturallisme praha. Ia
mendapat pengaruh langsung dari teori saussure yang mengeubah studi
linguistikdari pendekatan dikronik ke singkronik. Studi linguistik tidak lagi
di tekankan pada sejarah perkembangannya, melain hubungan antar unsurnya.
Maslah unsur dan hubunga antar unsur merupakan hal yang penting dalam
pendekatan ini. Unsur bahasa misalnya, terdiri dari unsur fonologi dan
morfologi, dan sintaksis, maka dalam studi lunguistik pun di kenal adanya studi
fonotik, fonemik, morfologi, dan sintaksis. Pembicaraan terhadap salah satu
aspek tersebuttak sebenarnya untuk dikaitkan dengan aspek-aspek yang lain. Cara
kerja yang demikian, yaitu adanya pandangan keotonomian terhadap suatu objek,
juga dibawa ke studi kesastraan. Sebuah karya sastra juga memiliki sifat
keotonomian, juga pembicaraan terhadpanyatak perlu dikaitkan dengan hal-hal
lain yang luar karya itu.
Sebuah
karya sastra, fiksi atau puisi, menurut kaum strukruralisme adalah sebuah
totalitas yang dibangun secara koneringsik oleh berbagai unsur
(pembangunan)-nya. Di satu pihak, struktur karya sastra dapat di artikan
sabagai susunan, penegasan, dan gambaran semua bahan dan bagian yang menjadi
semua komponennya yang secara bersama membentuk kebulatan yang indah (abrams,
1981 : 68). Di pihak lain struktur karya sastra juga menyaran pada pengertiam
hubungan antar unsur (intrinsik) yang bersifat timbal- balik, saling
menentukan, saling mempengaruhi, yang secara bersama membentuk satu kesatuan
yang utuh, secara sendiri, terisolasi dari keseluruhannya, bahan, unsur, atau
bagian-bagian tersebut tidak penting, bahkan tidak ada arttinya. Tiap bagian akan
menjadi berarti dan penting setelah ada
dalam hubungannya dan bagian-bagian yang lain, serat bagaimana
sumbangannya terhadap keseluruhannya wacana.
Selain
istilah setrukrur di atas, dunia kesastraan
(juga: linguistik) mengenal istilah strukturalisme. Dapat dipandang
sebagai salah satu pendekatan (baca: penelitian) kesastraan yang menekankan
pada pengkajian hubungan antara
unsur pembangunan karya yang
bersangkutan.jadi,stukturalisme (disamakan dengan pendekatan objektif) dapat
dipertentangkan dengan pendekatan yang lain,seperti pendekatan mimetik, ekspresi,dan
pragmatik (Abrams, 1978 : 189). Namun, di pihak lain, stukturalisme,menurut
Hawkes (1978,lewat pradopo,1987 : 119-20).pada dasarnya juga dapat dipandang
sebagai cara berpikir tentang dunia (baca : dunia kesastraan) yang lebih
merupakan susunan hubungan dari pada susunan benda,dengan demikian kodrat
setiap unsur dalam bagian sistem stuktur itu baru mempunyai makna setelah dalam
hubungannya dengan unsur- unsur yang yang terkandung di dalamnya. Kedua
pengertian tersebut tak perlu dipertentangkan (sebab memang tak bertentangan),
namun justu dapat dimafaatkan secara saling melengkapi.
Analisa
struktrural karya saatra, yang dalam hal ini fiksi, dapat dialkukan dengan
mengidentifikasi, mengkaji dan mendeskripsikan fungsi dan hubungan antar
intrinsik fiksi yang yang bersangkutan. Mula-mula didentifikasi dan
dideskripsikan, misalnya bagaimana keadaan dan peristiwa-peristiwa, plot tokoh
dan penokohan, latara, sudut pandang, dan lain-lain. Setelah dicoba jelaskan
bagaimana fungsi masing-masing unsur itu dalam menunjang makna keseluruhan, dan
bagaimana hubungan antar unsuritu sehingga secara bersama membentuk sebuah
totalitas-kemaknaan yang padu. Misalnya, bagaimana hubungan antara peristiwa
yang satu dengan yang lain, kaitannya dengan pemplotan yang tak slalu
kronologis, kaitannya dengan tokoh dan penokohan, dengan latar dan sebagainya.
Dengan
demikian, pada dasarnya analisis struktural bertujuan memaparkan secermat
mungkin fungsi dan keterkaitan antar berbagai unsurkarya sastra yang secara
bersama menghasilkan sebuah kemenyeluruhan. Analisi strukrural tak cukup
dilakukan hanya sekedar pendata unsur tertentu sebuahu karya fiksi, misalnya
peristiwa, plot, tokoh , latar, atau yang lain. Namun, yang lebih penting
adalah menunjukan bagaimana hubunga antar unsur itu, dan sumbangan apa
diberikan terhadap tujuan estetik dan makna keseluruhan yang ingin dicapai. Hal
ini perlu dilakukan mengingat bahwa karya sastra merupakan sebuah strukrur yang
komplek dan unik, disamping karya sastra mempunyai kekomplekan dan keunikannya
sendiri dn hal inilah antara lain yang membedakan antara karya satu dengan yang
lainn. Namun, tidak jarang analisis struktural
cenderung kurang tepat, sehingga yang terjadi hanyalah analisis
fragmentasi yang terpisah-pisah. Ananilisis yang sedemikian inilah yang tepat
dituduh sebagai mencincang karya sastra sehingga sehingga justru menjadi tidak
bermakna.
Analisis
struktural dapat berupa kajian yang menyangkutrelasi unsur-unsur dan mikroteks,
satu keseluruhan wacana, dan relasi intristiktual (Hartoko & Romanto, 1986:
136). Analisis insur-unsur mikroteks itu misalnya berupa analisis kata- kata
dalam kalimat, atau kalimat dalam anlinea atau konteks wacana yang lebih besar.
Namun, ia juga dapat berupa analisi fungsi dan hubungan antar unsur latar
waktu, tempat, dan sosial budaya dalam analisis latar. Analisis satu
keseluruhan wacana dapat berupa analisis bab per bab, atau bagian-bagian secra
keseluruhanseperti dibicarakan di atas. Analisis
relasi intertekstual berupa kajian hubungan antarteks, baik dalam suatu priode
( misalnya unutk karya-karya angkatan Balai Pustaka saja) maupun dalam
priode-priode yang berbeda (misalnya antar karya-karya Balai pustaka dan
Pujangga Baru).
Karna
pandangan keotonomian karya diatas, disamping juga pandangan bahwa setiap karya
sastra memiliki sifat keunikan sendiri, analisis terhadap sebuah karyapun tak
perlu dikaitkan denga karya-karya yang lain. Karya-karya yang lain pun berarti
sesuatu yang di luar karya yang di analisi. Atau, jika melibatkan karya
(-karya) lain. Hal itu bersifat amat terbatas pada karya (-karya) tertenru yang
berkaitan. Pandangan ini sejalan dengan konsep analisis didunia strukturalisme
linguistik yang memisahkan kajian aspek kebahasaan pada tataran fonetik,
marfomik, dan sintaksis, atau antara hubungan
para digmatik dan sintagtik (abrams, 1981: 188). Hal itu dapat
dimengerti sebab analisis struktural dalam bidang kesatraan mendnganrkan diri
pada model strukturak lisme dalam bidang linguistik.
3.
KAJIAN SEMIOTIK
Dalam pandangan semiotik-yang
berasal dari teori saussure bahasa merupakan sebuah sistem tanda, dan sebagai
suatu tanda bahasa mewakili sesutu lain yang di sebut makna. Bahsa sebagai
suatu seitem dalam teks kesastraan, tidak menyaran dalam sistem (tataran) makna
tingkat pertama (first-order semiotik system), melainkan terlebih dalam sistem
makna tingkat kedau (second-ordersemiotik system) (culler, 1977: 114). Hal itu
sejalan dengan proses pembacaan teks kesastraan yang bersifat heuristik dan
hermeneutik di atas.
Letak dasar teori semiotik ada
dua orAng, yaitu ferdinand desaussure dan carles sanders pairce. Saussure-yang
di kenal sebagai bapak ilmu bahasa modern-mempergunakan istilah senioligi,
sedangkan pairce-yang seorang ahli filsifat itu-memakai istilah semiotik. Kedua
tokoh yang berasal dari dua benua yang berjauhan itu, Eropa dan Amerika, dan tidak saling mengenal,
sama-sama mengemukakan sebuah teiri yang secara prinsipial tidak berbeda.
Dalam perkembangan semiotik yang
kemudian , terlihat adanya kubu saussere yag berkembang dieropa dengan tokoh
seperti bardes, genette, todorov, dan kristeva-dan kubu fairce yang berkembang
diamerika. Jika semiotik saussure bersifat semiotik struktural, model fairce
bersifat semiotik analisis. Adanya ketidak samaan antara kedua, tampaknya lebih
di sebabkan oleh kenyataan bahwa mereka berasal dari dua disiplin ilmu yang
berbeda farce memusatkan perhatian pada berfungsinya tanda pada umumnya dengan
menepatkan tanda linguistik pada tempat yang penting, namun bukan yang utama.
Hal berlaku bagai tanda pada umumnya , berlaku pula bagi linguistik, namun tak
sebaliknya. Saussure, dipihak lain, mengembangkann dasar-dasar teori linguistik
umum. Kekhasan teorinya terlaetak pada kenyataan bahwa ia menganggab bahasa
sebagai sebuah simtem tanda (van zoest, dalam sutjiman dan van zoest, 1992: 2).
Samiotik ulmu adalah ilmu metode
analisis untuk melengkapi tanda (Hoed, 1992: 2) Tanda adalah suatu yang
mewakili suatu yang lain yang dapat berupa pengalaman, pikiran, perasaan,
gagasan, dan lain-lain. Yang dapat menjadi tanda sebenarnya bukan hanya hanya
bahasa saja,melainkan bernagai hal yang melingkupi kehidupan ini-walau harus
diakui bahwa bahasa adalah sistem tanda yang paling lengkap dan sempurna.
Tanda-tanda itu dapat berupa gerakan anggota badan, gerakan mata, mulut, bentuk
tulisan, warna, bentuk dan potongan rumah, pakain, karya seni: sastra, tulisan,
patung, film, tari, musik, dan lain-lain yang berada di sekitar kehidupan kita.
Dengan demikian, teori semiotik multi disiplin-bagaimana diharapkan peirceagara
teori bersifat umum agar dapat diterapkan berbagai macam tanda. Semiotik dapat
diterapkna pada (atu: menjadi bidang garapan) linguistik, seni (dengan berbagai
supdisiplinnya), sastra, film, filsapat, antropologi, arkeologi, arsitektur,
dan lain-lain.
Perkembangan teori semiotik
hingga dewasa ini dapat dibedakan kedalam dua jenis semiotika, yaitu semiotik
komuniksi dan semiotik signipikasi. Semiiotik konikasi menekan diri pada teori
produksi tanda, sedangkan semiotik signifikasi menekankan pemahaman dan atau
pemberian makna, suatu tanda. Produkso tanda semiotik skomunikasi, menurut Eco
(lewat Segers, 1978: 24) menyarankan adanya pengirim informasi, penerima
infirmasi, sumber, tanda-tanda, saluran, proses pembacaan, dan kode. Semiotik
signifikasi di pihak lain, taidak mempersoalkan produksi dan tujuan komunikasi,
melainkan menekankan bidang kajiannya pada segai pemahaman tanda-tanda serta
bagaimana prose kognisi atau (interpretasi)-nya.
a.
Teori Semiotik Peirce
Teori perce mengatakan bahwa
suatu itu dapat disebut sebagai tanda jika ia mewakili suatu yangn lain. Sebuah
tanda yang-disebutnya sebagai representamen
–haruslah mengacu (atau: mewakili) sesuatu yagn di sebutnya sebagai objek
(acuan, ia juga mnyebutnya sebagai designatum, denotatum, dan dewasa ini orang
menyebutnya dengan istilah referent).
dengan tanda itu. Misalnya, anggukan kepala mewakili persetujuan, gelengan
kepala mewakili ketidaksetujuan. Agar berfungsi, tanda harus ditangkap,
dipahami, misalnya dengan bantuan suatu kode (kode adalah suatu sistem
peraturan, dan bersifat transinvidual) “sesuatu” yang dipergunalan agar sebuah
tanda dapat berfungsi disebutnya sebagai ground.
Proses pewakilan tanda tehadap acuannya terjadi pada saat tanda itu ditafsirkan
dalam hubungannya dengan yang diwakili. Hal itulah yang di sebutnya sebagai intetprentant, yaitu pemahaman makna
yang timbu dalam kognisi ( penerima tanda) lewat interpretasi.
Proses pewakilan itu disebut
semiosis. Semoisis adalah suatu proses dimana
suatu tanda berfungsi sebagai tanda, yaitu mewakili sesuatu yang di tandainya (
hoed, 1992: 3). Sesuatu tak akan pernah menjadi tanda jika tidak (pernah) di
tafsirkaan sebagai tanda. Jadi, proses kognisi merupakan dasar semiosis, karna
tanpa hal itu semiosis tak akan terjadi. Proses semiosis yagn menuntut
kehadiran bersama antara tanda, objek, dan
interprentan
itu oleh peirce di sebut sebagai triadik.
Proses semiosis dapat terjadi secara terus-menerus sehingga sebuah interprentan menghasilkan tanda baru yang mewakili objek yang baru pula dan akan
menghasilkan interprentan yang lain
lagi.
Peirce membedakan hubungan antara
tanda dengan acuan kedalam tiga jenis hubungan, yaitu (1) ikon, jika ia
merupakan hubungan kemiripan, (2) indeks, jika ia berupa hubungan kedekatan
eksistensi, dan (3) simbol, jika ia merupakan hubungan yang telah terbentuk
secara konvensi (Abram, 1981: 172; van zoest, 1992: 8-9). Tanda yagn berupa
ikon misalnya foto, peta geografis, penyebutan atau penempatan dibagian awal
atau deapn (sebagai tanda sesuatu yang di pentingkan). Menandai kebakaran,
wajah yang terlihat muram menandai hati yang sedang sedih, sudah berkali-kali ditegur namun tak mau
gantian menegur menandakan sifat sombong, dan sebagainya. Tanda yang berupa
simbol mencakup beberapa hal yang telah mengkonvensikan dimasyarakat. Antara
tanda dan objek tak memiliki hubungan kemiripan ataupun kedekatan, melainlakan
terbentuk karna kesepakatan. Misalnya, berbagai gerakan (anggota) badan
menandakan maksud-maksud tertentu, warna
tertentu misalnya (putih, hitam, merah, kuning, hijau) menanadai (melambangkan)
sesuatu yang tertentu pula, dan bahasa. Bahasa merupakan simbol yang telenekap
(dan terpenting) karna amat berfungsi sebagai sarana untuk berfikir dan berasa.
Dalam teks kesastraan ketiga
jenis tanda tersebut sering hadir dan sulit dipisahkan. Jika sebuah tanda itu
dikatakan sebagai ikon, ia haruslah dipahami sebagai tanda tersebut mengandung
penonjolan ikon, menunjuka bnyak ciri ikon di banding denga jenis tanda yang
lain. Ketiganya sulit di katakan mana yang lebih penting. Simbol jelas
merupakan tanda yang paling canggih karna berfungsi untuk penalaran, pemikiran,
dan pemerasan. Namun, indeks pun-yang dapat dipakai untuk memahami perwatakan
tokoh dalam teks fiksi-mempunyai jangkauan eksistensial yang dapat melebihi
simbol. Misalnya, belaian kasih dapat lebih berarti daripa da rayuan. Ikon,
dipihak lain, adalah tanda yang mempunyai kekuatan “perayu” yang melebihi tanda
yang lain. Itulah sebabnya, teks-teks kesastraan-jua teks-teks persuasif yang
lain seperti iklan dan teks-teks politik-banyak memamfaatkan tanda-tanda ikon
(van Zoest, 1992: 10-11)
b.
Teori Semiotik Saussure
Teori saussere sebenarnya
berkaitan dengan pngembangan teori linguistik secara umum, maka isrilah-istilah
yang dipakai (oleh penganutnya pun) untuk bidang kajian semiotik meminjam dari
istilah-istilah dan model linguistik. Hal itu bukan saja karena Saussure yang
mengilhami mereka, melainkan juga sewaktu mereka mengembangkan teori semiotik,
linguistik (stuktural) telah berkembang pesat. Bahasa sebagai sebuah sistem tanda, menurut Saussure,
memiliki dua unsur yang tak terpisahkan: signifier
dan signified,signifiant dan signifie,atau penanda dan petanda.wujud
signifiant (penanda) dapat berupa
bunyi- bunyi ujaran atau huruf- huruf tulisan, sedangkan signifie (penanda)
adalah unsur konseptua, gagasan,atau makna yang terkandung dalam penanda
tersebut (Abrams,1981 : 171).
Misalnya, bunyi ‘buku’, yang jika di tuliskan
berupa rangkaian huruf (atau: lambang fonem):
b-u-k-u,dapat menaran pada benda tertentu pada bayangan pendengar atau
pembaca, (yaitu: buku!), yang ada
secara nyata. Bunyi atau tulisan ‘buku’ itulah yang di sebut penanda, sedangka
sesuatu yang diacu itulah petanda. Dalam teori Saussure, walau keduanya dapat
di sebut sebagai dwitunggal, hubungan antara penanda dengan petanda bersifat
arbiter, artinya, hubungan antara wujud formal bahasa denga konsep atau
acuaannya, bersifat “semuanya” berdasarkan kesepatan sosial, antara keduanya
tidak bersiifat indetik,kita tak dapat menjelaskan kenapa benda yang berwujud
buku itu disebut ‘buku’ dalam suatu bahasa, bukan ‘bulan’ misalnya, dan itu
akan di sebut secara berbeda-beda dalam dalam berbagai bahasa yang lain, bahwa
bunyi ‘buku’ itu mengacau pada benda tertentu, hal itu terjadi karena hanya
masyarakat pemakai tanda (bahasa) menyepakatinya
demikian, kesepakatan itu dapat saja tidak berlaku dalam masyarakat (bahasa)
yang lain yang telah memiliki kesepakatan sendiri.
Kenyataan
bahwa bahasa merupakan sebuah sistem, mengandung arti bahwa ia terdiri dari
sejumlah unsur, dan tiap unsur itu saling berubungan secara teratur dan
berfungsi sesuai dengan kaidah, sehingga ia dapat di pakai untuk berkomunikasi.
Teori tersebut melandasi teori linguistik modern (yaitu : strukturalisme), dan
pada giliran selanjutnya teori itu di jadikan landasan dalam kajian kesastraan
(zaimar, 1991:11). Dalam studi linguistik misalnya, dikenal adanya tataran
fenotik, morfologi, sintaksis, semantik, dan pragmatik. Dalam kajian karya
sastra juga di kenal adanya kajian dari aspek sintaksis, simantik, dan
pragmatik. Atau menurut todorov (1985:12), kajian di kelompokkan berdasarkan
aspek verbal, sintaksis, dan simantik, seang menurut kaum Formalis Rusia di
bedakan ke dalam wilayah kajian stilistika, dapat di mulai dengan mengkaji ke
bahasaannya dengan menggunakan tataran-tataran seperti dalam studi linguistik.
Bahasa
sebagai aspek material, atau alat, dalam karya sastra, lain halnya dengan,
misalnya, cat dalam seni lukis, telah memiliki konsep makna tertentu sesuai
dengan konvensi masyarakat pemakaian nya di atas. Oleh karna itu, unsur bahasa
tersebut sudah tidak bersifat netral walau tak ter tutup kemungkinan untuk
dikreasikan.di pihak lain, sastra mempunyai konvensi antara lain untuk tidak
menuturkan sesuatu secara langsung, sehingga makna yang di saran kan pun lebih
menunjukan pada tataran sistem makna tingkat ke dua. Misalnya,hal itu terlihat
pada penggunaan pelambangan-pelambangan dan atau
perbandingan-perbandingan.Dengan demikian, dalam tidak saja singnifiant menyaran kan pada sngnifie,melainkan
juga singnifie menyaran pada singnifie-singnifie yang lain.Hal itu
mirip dengan proses semiosis(peirce)yang terjadi secara berkelanjutan sebagai
mana di ke mukakan diatas, sehingga sebuah singnifie(interpretant)
menghasil kan penanda baru yang mewakili sesuatu yang lain(baru) lagi.
Hubungan sintagmatik dan paradigmatik.salah satu teori Saussure
yang di pergunakan secara luas di bidang kajian kesastraan adalah konsep
sintagmatik dan paradigmatik.Hal itu misalnya,dilakukan oleh Roland Barthes dan
Tzeventan Todorov yang mengelompokkan kedua konsep itu ke dalam aspek sintaksis
dan semantik.Dalam sebuah wacana,kata-kata saling berhubungan dan ber
kesinambungan sesuai dengan sifat linearitas bahasa, dan tidak mungkin orang
melafalkan dua unsur sekaligus. Di phak lain, di luar wacana, kata-kata yang
mempunyai kesamaan berasosiasi dalam ingatan dan menjadi bagian kenyataan tiap
individu dalam bentuk langue.Hubungan yang bersifat linear itu di sebut hubungan sitagmatik,sedang hubungan asosiatif
itu di sebut hubungan paradigmatik.hubungan
sintagmatik dan paradigmatik dapat atau sering di terapkan pada kajian fiksi
ataupun puisi.
Berhadapan
dengan sebuah karya fiksi, kita akan melihat adanya hubungan antara penanda
dengan petanda yang jumlahnya amatbanyak. Pertama, kita akan melihat aspek
formal karya itu yang berupa deretan(baca:hubungan)kata, kalimat, alinea, dan
seterusnya sampai akhirnya membentuk sebuah teks yang utuh. Hubungan tersebut
adalah hubungan antara penanda dengan petanda,hubungan antara unsur-unsur yang
hadir secara bersama. Karena baik kata, kalimat, alinea maupun yang lain dapat
dilihat kehadirannya dalam teks itu, hubungan itu juga sering disebut sebagai:hubungan in praesentia.
Tiap aspek
formal, kata dan kalimat,tersebut pasti berhubungan dengan aspek makna – sebab
tidak mungkin kehadiran aspek formal (bahasa) itu tampa didahului oleh
kehadiran konsep makna. Hubungan antara aspek formal dengan aspek makna
tersebut merupakan hubungan asosiatif, hubungan antara unsur yang hadir dengan
unsur yang tidak hadir. Kata dan kalimat dapat dilihat kehadirannya dalam teks itu, sedang makna
hanya dapat diasosiasikan (yang notabeni tidak dapat dilihat), maka hubungan
ini sering disebut sebagai : hubungan in
absentia(Todorov,1985:11). Hubungan pertentangan tersebut dikembangkan dari
teori linguistik saussure, yaitu yang berupa hubungan sintagmatik (diidentikkan dengan hubungan in praessentia ) dan hubungan paradigmatik (diidentikkan
dengan hubungan in absentia) di atas.
Hubungan
sintagmatik di pergunakan untuk menelaah struktur karya dengan menekankan
urutan satuan-satuan makna karya yang di analisis. Hubungan sintagmatik adalah
hubungan yang bersifat linear, hubungan konfigurasi, hubungan
konstruksi(Todorov, 1985: 12 ), bentuk atau susunnan. Dalam karya fiksi wujud
hubungan itu dapat berupa hubungan kata,
peristiwa, atau tokoh. Jadi, bagaimana peristiwa yang satu diikuti oleh
peristiwa-peristiwa yang lain yang bersebab akibat , kata-kata saling
berhubungan dengan makna penuh , dan tokoh-tokoh membentuk antitese dan
gradasi.Untuk menalaah linearitas struktur (lengkapnya:struktur teks), yang
pertama harus dilakukan adalah menentukan satuan-satuan cerita(fungsinya)
dengan berdasarkan diri pada kriteria makna (Barthes, lewat Zaimar, 1991:14-5).
Tiap satuan
cerita, juga disebut sekuen, dapat terdiri dari sejumlah motif (satuan makna,
biasanya berisi satu peristiwa ) –dalam karya kajian fiksi tiap satuan cerita
dan motif diberi simbol-simbol atau notasi-notasi. Menurut Barthes(Zaimar,
1991:16) satuan cerita mempunyai dua fungsi : fungsi utama dan fungsi katalisator. Satuan cerita yang sebagai
fungsi utama adalah berfungsi menentukan badan cerita(plot !) , sedang yang
sebagai katalisator yang berfungsi
menghubungkan fungsi-fungsi utama itu. Pengurutan satuan mungkin
dilakukan berdasarkan urutan temporal atau urutan logis, secara kronologis
kausalitas (todorov, 1985: 41).
Hubungan
paradigmatik, di pihak lain, merupakan hubungan
makna dan pelambangan, hubungan asosiatif, pertautan makna, antara unsur
yang hadir dan tidak hadir. Ia dipakai untuk mengkaji, misalnya signifiant tertentu mengacu pada signifie tertentu, baris-baris kata dan
kalimat tertentu mengungkapkan makna tertentu, peristiwa (-peristiwa) tertentu
mengingatkan peristiwa (-peristiwaa) yang lain, me;ambangkan gagasan tetentu,
atau mengambarkan sesuasana kejiwaan tokoh (todorov, 1985: 11-12). Dengan
demikian, kajian paradigmatik dalam sebuah kajian fiksi brupa kajian tentang
tokoh, perwatakan, hubunga antar tokoh, suasana, gagasan, hubunganya dengan
latar, dan lain-lain. Dasar kajian ini adalah konotasi, asosiasi-asosiasi, yang
muncul dalam pikiran pembaca.
Peristiwa-peristiwa
yang berhubunga secara makna-mungkin melambangkan suasana kejiwaan tokoh;
gagasan tertentu, atau karena berkausarritas-secara linear (sintagmatik)
tempatnya mungkin berjahuan, sehingga hubunga yang demikian pun dapat disebut
sebagai hubungan in absentia
(paradigmatik) misalnya, sejumlah peristiwa (atau: satuan cerita) tempatnya
dalam teks ada di bagian awal, namun ia berhubungan secara logis (atu paling
tidak dapat diasosiasikan) dengan peristiwa-peristiwa dibagian belakang.
Misalnya, bab pertama dalam novel atheis tak
mempunyai hubunga langsung dengan bab-bab berikutnya yang terdekat melainkan
berkaitna secara logika (kausalitas) justru dengan bab terakhir.
Dengan
demikian, hubunga sintagmatik dan paradigmatik dapat juga dikaitkan denga
kajian dari aspek waktu-yang menurut Todorov masala waktu menjadi aspek verbal
brupa kala. Ada dua tataran waktu dalam
teks fiksi: waktu dari dunia yang digambarkan , tataran peristiwa(bersifat
logis ,asosiatif )dan waktu dari wacana yang menggambarkan , tataran
pencaretaan (bersifat linear).Masalah pertentangan antara dua tataran waktu
tersebut menjadi bahan perhatian yang serius dari kaum Formalis Rusia. Mereka
menamakan kedua masalah itu dengan istilah fable
untuk tataran peristiwa, dan sujet
untuk tataran penceritaan
(Todorov,1985:27).
Dalam karya
fiksi, hubungan antara dua tataran waktu tersebut jarang- untuk tidak dikatakan
tidak pernah-terjadi adanya kesejajaran. Adanya manipulasi waktu penceritaan
merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.Justru karna adanya manipulasi waktu
yang bervariasi itu sebuah karya fiksi menjadi lebih menarik, baru, dan lain
dari yang lain,kususnya dalam hal penstrukturan. Karna adanya manipulasi waktu
itu tataran peristiwa (yang logis ) dipermainkan.Ia dapat dimunculkan di manpun
dalam urutan penyajian penceritaan (di awal, tengah atau akhir),sehingga
mungkin terjadi unsur “anakroni”:sesuatu yang terjadi lebih dahulu
dikemudiankan, atau sebalik nya sesuatu yang terjadi belakangan didahulukan,
penceritaannya.Dengan demikian, hal itu memungkinkan adanya unsur retrospeksi,
kembali kemasa lalu, atau prospeksi (atau :antisipasi), menceritakan lebih
dahulu hal-hal yang terjadi belakangan.
Kajian
sintagmatik dan paradigmatik dapat juga di terapkan dalam kajian teks puisi,
terutama yang berhubungan dengan bentuk-bentuk kebahasaannya. Kajian itu
biasanya dikaitkan dengan teori fungsi puitik(poetic function)-nya Rman Jakobson. Jakobson (1968, lewat Teeuw,1984:73-6),menjelaskan
fungsi politik sebagai berikut:”fngsi puitik memproyeksikan prinsip ekuivelensi
dari poros sleksi parataksis (boleh juga disebut paradigmatik ) ke poros
kombinasi (sintaksis)”. Menurut Jakobson, penilaian apakah bahasa sebuah puisi mengandung
sifat (unsur) puitik atau tidaknya, ditentukan berdasarkan prinsip
konstitutif yang berupa bentuk-bentuk
kesejajarannya. Artinya, diantara sekian banyak bentuk kesejajaran yang tersedia dalam bahasa
yang bersangkutan,misalnya bahasa indonesia,baik yang berupa kesejajaran
kata-kata –jadi : kata-kata yang mengandung unsur kesinoniman (hubungan
paradigmatik) –maupun kesejajaran sintaksis—hubungan linear, hubungan
sintagmatig—bentuk yang dipilih dalam puisi tersebut adalah bentuk yang paling
tepat (baca: puitis, atau mengandung unsur estetis).
Pilihan bahasa
yang berunsur puitik yang berupa kata-kata (paradigmatik),biasanya berkaitan
dengan ketepatan unsur-unsur bunyi (sebagai pembangkit asosiasi tertentu ),
alitrasi, asonansi, rima, ketepatan bentuk (aspek morfologis), dan juga makna.
Pilihan sintaksis (sintagmatik), di pihak lain, dapat berkaitan dengan
“penemuan”konstruksi yang baru –orisinal, di samping juga ada kaitannya dengan
penekanan gagasan yang pada umumnya di tempatkan di bagian awal larik (hal ini
sebenarnya berupa prinsip ikonisitas , menurut peirce ). Misalnya, sebuah larik
puisi yang berbunyi :Bukan kematian benar
yang menusuk palsu kalbu (“Nisan “, Chairil Anwar ); baik kata-kata maupun
konstruksi sintaksis yang dipilih dalam larik ini dipertimbangkan sebagai yang
paling tepat jika dibandingkan dengan kemungkinan bentuk-bentuk lain yang
tersedia dalam bahasa Indonesia, misalnya :yang
mengiris-iris hati itu bukan masalah kematiannya itu sendiri, atau bentuk
lain yang searti. Oleh karna itu, larik puisi tersebut dapat dikatakan memenuhi
syarat fungsi puitik, dan bahasanya pun menjadi puitas (Nurgiantoro, 1994 :65).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar