Jumat, 16 November 2012

MEMBUAT BUKU TAMU DENGAN PHP


Membuat Buku Tamu Dengan PHP

            Buku tamu merupakan salah satu fitur standar yang terdapat dalam situs-situs di Internet, terutama situs-situs pribadi. Hampir dapat dipastikan, aplikasi buku tamu akan menggunakan database yang fungsinya adalah menyimpan daftar tamu yang pernah mengunjungi situs tersebut dan memberikan komentarnya. Untuk itu mula-mula kita persiapkan sebuah database – tentu saja menggunakan MySQL – dengan struktur sebagai berikut:

Field
Tipe Data
Nama
Varchar(30)
Email
Varchar(40)
Komentar
Text

            Tabel disimpan dengan nama guest, sedangkan databasenya disimpan dengan nama gsbook.
            Halaman web yang nantinya dirancang akan memiliki 3 halaman, yaitu halaman form buku tamu, halaman daftar tamu, dan halaman terima kasih.
            Halaman form buku tamu akan berisi form untuk pengisian buku tamu.
            Halaman daftar tamu akan berisi daftar tamu yang telah mengisi buku tamu.
            Halaman terima kasih akan berisi ucapan terima kasih atas diisinya buku tamu.
            Kita mulai perancangan kita dari halaman form buku tamu. Halaman form buku tamu berisi form untuk pengisian buku tamu. Pada halaman ini nanti akan ditambahkan suatu skrip yang akan melakukan verifikasi terhadap form yang belum diisi. Skrip halaman form buku tamu selengkapnya diberikan pada listing 1.

Listing 1. Form buku tamu

<HTML>
<HEAD>
<TITLE> Form </TITLE>
<SCRIPT LANGUAGE="JavaScript">
function pesan() {
var ceknama = document.forms[0].elements[0].value;
var cekemail = document.forms[0].elements[1].value;
var cekkom = document.forms[0].elements[2].value;
if (ceknama.length == 0) {
            window.alert("Anda belum memasukkan nama Anda");
} else {
if ((cekemail.length == 0) || (cekemail.indexOf("@",1) == -1)) {
            window.alert("Periksa kembali alamat email Anda");
} else {
if ((cekkom.length == 0)) {
            window.alert("Anda belum berkomentar");
} else {
            document.forms[0].submit();
}
}
}
}
</SCRIPT>
</HEAD>
<BODY>
<H1> Selamat Datang di Situs Kami </H1>
Silakan isi identitas Anda <BR>
<FORM NAME="identity" METHOD="post" ACTION="guest.php">
<PRE>
Nama  : <INPUT TYPE="text" NAME="nama">
Email   : <INPUT TYPE="text" NAME="email">
Komentar       :
<TEXTAREA NAME="komentar" ROWS=10 COLS=30>
</TEXTAREA>
<INPUT TYPE="button" VALUE="Submit" onClick=pesan()>
</PRE>
</FORM>
</BODY>
</HTML>

            Simpanlah file dengan nama bukutamu.html. Halaman form buku tamu akan terlihat seperti gambar 1. Yang perlu diingat adalah bahwa walaupun memiliki ekstensi .html, halaman ini harus tetap dijalankan di virtual direktori dengan mengetikkan http://localhost/direktori/namafile.html di bagian address browser.
            Pembahasan dari skrip di atas adalah sebagai berikut: pada bagian head terdapat skrip JavaScript, skrip ini digunakan untuk verifikasi terhadap form yang belum diisi. Skrip tersebut dimulai dari bagian yang bertanda <SCRIPT> dan diakhiri oleh tag </SCRIPT>.
            Mula-mula skrip tersebut mengambil nilai dari setiap elemen form. Setelah itu nilai setiap elemen tersebut diperiksa, jika kosong, maka akan muncul peringatan. Bagian berikutnya merupakan form HTML biasa, tetapi pada bagian submit akan ditambahkan sebuah event handler yang mengacu pada skrip JavaScript yang terletak di bagian head sebagai berikut:

<INPUT TYPE="button" VALUE="Submit" onClick=pesan()>

            Halaman berikutnya adalah halaman terima kasih. Halaman terima kasih merupakan halaman yang akan menampilkan ucapan terima kasih sekaligus di dalamnya terdapat skrip PHP yang digunakan untuk mengolah data yang dimasukkan pada halaman form buku tamu. Skrip selengkapnya diberikan pada listing 2.

Listing 2. Halaman terima kasih

<HTML>
<HEAD>
<TITLE> Buku Tamu </TITLE>
</HEAD>
<BODY>
<?
$host = "localhost";
$user = "root";
$pwd = "";
$conn = @mysql_connect ($host, $user, $pwd)
         or die ("Koneksi Gagal, karena " . mysql_error());
mysql_select_db("gsbook",$conn);
$strSQL = "INSERT INTO guest (nama,email,komentar)
            VALUES ('$_POST[nama]','$_POST[email]','$_POST[komentar]')";
$qry = @mysql_query($strSQL,$conn)
            or die ("Query salah, karena: " . mysql_error());
?>
<H2> Terima kasih atas kesediaan Anda mengisi buku tamu. </H2>
<HR>
<A HREF="table.php"> Klik di sini </A> untuk melihat daftar para pengisi buku tamu.
</BODY>
</HTML>

            Simpanlah file dengan nama guest.php. Halaman terima kasih akan terlihat seperti gambar 2.
            Skrip di atas pada prinsipnya hanyalah membuka koneksi ke mysql dan menyimpan data-data yang telah dimasukkan ke dalam tabel. Pada bagian bawah terletak sebuah link yang merujuk pada halaman daftar tamu.

            <A HREF=”table.php”> Klik di sini </A> untuk melihat daftar para pengisi buku tamu.

            File table.php inilah yang nantinya menampilkan daftar para pengisi buku tamu yang disajikan dalam bentuk tabel. Skrip selengkapnya dari file table.php diberikan pada listing 3.

Listing 3. Halaman daftar tamu

<HTML>
<HEAD>
<TITLE> Buku Tamu </TITLE>
</HEAD>

<BODY>
<CENTER>
<?
$host = "localhost";
$user = "root";
$pswd = "rahasia";
$conn = @mysql_connect ($host, $user, $pswd)
         or die ("Koneksi Gagal: " . mysql_error());
mysql_select_db("gsbook",$conn);
$strSQL = "Select * from guest";
$qry= @mysql_query($strSQL,$conn)
            or die ("Query salah: " .  mysql_error());
$jml = mysql_num_rows($qry);

echo "Jumlah pengisi = $jml <BR>";
?>
<TABLE BORDER=1>
<TR>
            <TD BGCOLOR=#f32142> Nama </TD>
            <TD BGCOLOR=#f32142> Email </TD>
            <TD BGCOLOR=#f32142> Komentar </TD>
</TR>
<?
while ($row = mysql_fetch_array ($qry)) {
            echo "<TR>";
            echo "<TD BGCOLOR=#f7efde>" . $row["nama"] . "</TD>";
            echo "<TD BGCOLOR=#f7efde>" . $row["email"] . "</TD>";
            echo "<TD BGCOLOR=#f7efde>" . $row["komentar"] . "</TD>";
            echo "</TR>";
}
?>
</TABLE>
</BODY>
</HTML>

            Anggap saja buku tamu tersebut telah diisi oleh banyak orang, sehingga jika skrip di atas dijalankan tampilan yang didapatkan kurang lebih seperti pada gambar 3. Nama-nama yang tertera di sana hanya fiktif saja, jadi apabila ternyata ada yang memiliki nama dan email yang sama, itu hanya kebetulan belaka.
            Nah, seandainya situs tersebut merupakan situs yang ramai oleh pengunjung dan pengisi buku tamunya banyak, maka menampilkan daftar tamu seperti skrip di atas tentu kurang baik karena halaman tersebut akan menjadi sangat panjang.
            Alternatif yang digunakan adalah menampilkan sejumlah record tertentu per halaman dan di bagian bawah halaman terdapat link untuk menuju ke halaman berikutnya atau sebelumnya. Kira-kira seperti hasil search di Google itu lho. Untuk membuat bentuk halaman seperti itu, berikut akan diberikan salah satu contoh skrip alternatifnya. Gantilah isi skrip file table.php dengan skrip seperti pada listing 4.

Listing 4. Halaman daftar tamu alternatif

<HTML>
<HEAD>
<TITLE> Daftar Tamu </TITLE>
</HEAD>

<BODY>
<CENTER>
<?
$host = "localhost";
$user = "root";
$pswd = "rahasia";
$conn = @mysql_connect ($host,$user, $pswd)
         or die ("Koneksi Gagal: " . mysql_error());
mysql_select_db("gsbook",$conn);
$hal = $_REQUEST['hal'];
$batas = ($hal - 1) * 5;
$strSQL1 = "Select * from guest limit $batas,5";
$strSQL2 = "Select * from guest";
$qry = @mysql_query($strSQL1,$conn)
            or die ("Query salah: " . mysql_error());
$tot = @mysql_query($strSQL2,$conn)
            or die ("Query salah: " .  mysql_error());
$jml = mysql_num_rows($tot);
$kel = $jml/5;
if ($kel==floor($jml/5)){
            $page = $kel;
} else {
            $page = floor($jml/5)+1;
}
$pct = 100/($page+4);
echo "Jumlah pengisi = $jml <BR>";
echo "Jumlah halaman = $page <BR>";
echo "<HR>";
?>
<TABLE BORDER=1>
<TR>
            <TD BGCOLOR=#f32142> Nama </TD>
            <TD BGCOLOR=#f32142> Email </TD>
            <TD BGCOLOR=#f32142> Komentar </TD>
</TR>
<?
while ($row = mysql_fetch_array ($qry)) {
            echo "<TR>";
            echo "<TD BGCOLOR=#f7efde>" . $row["nama"] . "</TD>";
            echo "<TD BGCOLOR=#f7efde>" . $row["email"] . "</TD>";
            echo "<TD BGCOLOR=#f7efde>" . $row["komentar"] . "</TD>";
            echo "</TR>";
}
?>
</TABLE>
<HR>
<TABLE BORDER=0>
<TR>
<?
$lebar=$pct*2;
$prev=$hal-1;
$next=$hal+1;
echo "<TD WIDTH=$lebar"."%>";
if ($hal!=1) {
            echo "<A HREF='table.php?hal=$prev'> Prev </A>";
} else {
            echo "Prev";
}
echo "</TD>";
for ($i=1;$i<=$page;$i++) {
            if ($i==$hal) {
                        echo "<TD WIDTH=$pct"."%>";
                        echo "$i";
                        echo "</TD>";
            } else {
            echo "<TD WIDTH=$pct"."%>";
            echo "<A HREF='table.php?hal=$i'> $i </A>";
            echo "</TD>";
            }
}
echo "<TD WIDTH=$lebar"."%>";
if ($hal!=$page) {
            echo "<A HREF='table.php?hal=$next'> Next </A>";
} else {
            echo "Next";
}
echo "</TD>";
?>
</TR>
</TABLE>
</BODY>
</HTML>

            Contoh skrip ini menggunakan query string di dalam menentukan halaman mana yang aktif saat itu. Setiap link untuk menuju ke suatu halaman tertentu akan memiliki bentuk seperti ini:

            <A HREF=”table.php?hal=$i”>

            Variabel $i akan berisi nomor halaman yang dituju.
            Karena skrip table.php mengalami sedikit perubahan, maka skrip pada halaman terima kasih (listing 2) perlu dimodifikasi menjadi sebagai berikut:

<A HREF=”table.php?hal=1”> Klik di sini </A> untuk melihat daftar para pengisi buku tamu.

            Mengapa query string “hal” diisi dengan angka 1? Tentu saja agar link tersebut menuju ke halaman 1 dari file table.php.
            Nah, hasil run dari skrip table.php yang baru dapat dilihat pada gambar 4.

KAJIAN FIKS


1.     HAKIKAT KAJIAN FIKSI
Istilah kajian, atau pangkajian, yang dipengaruhi dalam penulisan ini
Menyarankan pada pengertian penelaahan, penyelidikan. Ia merupakan pembedaan dari pembuatan mengkaji menelaah, atau myelidiki (meneliti). Pengkajian terhadap fiksi berarti penelaahan, penyelidikan. Ia merupakan pembendaan dari perbuatan mengkaji,menelaah,atau menyelidki (meneliti). Pengkajian terhadap karya fisik berarti penelaahan, penyelidikan, atau mengkaji, menelaah, menyelidiki karya fisik tersebut. Untuk melakukan pengkajian terhadap unsur-unsur pembentuk karya sastra, khususnya fisik, pada umumnya kegiatan itu di sertai kerja oleh analisis. Istilah analisis, misalnya analisis karya fisik, menyaran pada pengertian mengulai karya itu atas unsur-unsur pembentuknya tersebut, yaitu yang berupa unsur-unsur intrinsiknya.
Penggunaan kata analisis itu sendiri sering di taksirkan dalam konotasi yang agak negatif. Kesan yang tidak jarang timbul dari kata tersebut adalah kegiatan mencincang-cincang karya sastra memisah-misahkan bagian-bagian dari keseluruhannya. Dalam pandangan kelompok tertentu, kerja analisis kesastraan di anggap sebagai tidak ubahnya kegiatan bedah mayat seperti yang di lakukan para mahasiswa kedoktoran. Hal itu hanya akan menyebabkan karya yang bersangkutan menjadi tidak bermakna, tidak berbicara apa-apa, mati.
Sebuah novel yang hadir kehadapan pembaca seperti telah di kemukakan, adalah sebuah totalitas. Novel dibangun sejumlah unsur, dan setiap unsur akan saling berhubungan secara saling menentukan, ke semuanya itu akan menyebabkan novel tersebut menjadi sebuah karya yang bermakna, hidup. Di pihak lain, tiap-tiap unsur pembangunan novel itupun hanya akan hanya bermakna jika ada dalam kaitannya dengan keseluruhannya. Dengan kata lain, dalam keadaan teritolasi, terpisah dari totalitasnya, unsur (-unsur) tersebut tidak ada artinya, tidak berfungsi (tentu saja ini masih dalam kaitannya dengan usaha pemahaman-apresiasi terhadap karya yang bersangkutan).
Kegiatan analisis kesastraan yang mencoba memisahkan bagian-bagian dari keseluruhannya tersebut, tak jarang di anggap sebagai kerja yang sia-sia. Bahkan, lebih dari itu : dapat menyesatkan, semakin menjauhkan makna karya yang bersangkutan sebagai karya seni. Penganalisis hanya sibuk dengan masing-masing unsur yang telah di lepas dari totalitas. Apalagi jika hal itu kemudian di pakai sebagai dasar analisis yang lebih lanjut. Usaha pemahaman terhadap karya sastra novel, menurut pandangan kelompok yang tak setuju dengan kerja analisis, harusnya di lakukan langsung dalam keadaan totalitasnya, secara apa adanya.
Anggapan diatas tidak semuanya dapat di benarkan, walaupun juga tidak semuanya dapat disalahkan. Kesemuanya itu memerlukan penjelasan lebih lanjut. Kelompok akademi kus dan sering di tuduh sebagai tukang analisis, tukang bedah karya sastra, tentu saja dapat tampil dalam pembelaannya. Untuk memahami sebuah novel (serius), sering tidak semudah seperti yang di duga orang. Jika pembaca tidak mampu memahami dengan karya tersebut, bukankah hal itu berarti apa yang ingin di ungkapkan pengarang tidak sampai ke alamat? Bukankah hal itu juga merupakan sesuatu yang tidak di inginkan terjadi? Kegiatan analisis karya fisik dalam hal ini tampil mencoba menerangkan, misalnya, apa peranan masing-masing unsur, bagai mana kaitannya unsur yang satu dengan yang lain, mengapa unsur (-unsur) tertentu dalam novel, misalnya penokohan, pelaratan, penyudut pandangan, dan lain-lain, tepat (atau sebaliknya : tidak tepat), apa segi kebaruan, kelebihan, dan kelemahan unsur-unsur yang ada, apa segikebaruan, kelebihan dan kelemahan unsur-unsur yang ada, apa sebenarnya yang ingin di ungkapkan melalui novel itu, dan sebagainya.
Novel merupakan sebuah struktur organisme yang kompleks, unik, dan mengungkapkan sesuatu (lebih bersifat) secara tidak langsung. Hal inilah, antara lain, yg menyebabkan sulitnya kita pembaca untuk menafsirkannya. Untuk itu diperlukan suatu upaya (boleh juga dibaca: kritik) untuk dapat menjelaskannya dan biasanya, hal itu disertai bukti-bukti hasil kerja analisis. Dengan demikian, tujuan utama kerja analisis kesastraan, fiksi, puisi, ataupun yang lain, adalah  untuk dapat memahami secara lebih baik karya sastra yg bersangkutan, di   samping untuk membantu menjelaskan pembaca yang kurang dapat memahami karya itu. Jadi, kerja analisis yang tak jarang di anggap (atau: dituduhkan) sebagai ciri khas kelompok akademikus itu, bukan merupakan tujuan, melainkan sekedar sarana, sarana untuk memahami karya-karya kesastraan itu sebagai satu kesatuan yang padu-dan-bermakna, bukan sekedar bagian per bagian yang terkesan sebagai suatu percincangan di atas.
Manfaat yang akan terasa dari kerja analisis itu adalah jika kita (segera) membaca ulang karya-karya kesastraan (novel, cerpen) yang di analisis itu, baik karya-karya itu di analisis sendiri maupun oleh orang lain. Namun, tentu saja, analisis itu haruslah merupakan analisis yang baik, teliti, kritis, dan sesuai dengan hakikat karya sastra. Kita akan merasakan adanya perbedaan, menemukan sesuatu yang baru yang terdapat pada karya itu yang belum di temukan (atau: dirasakan) dalam pembacaan terdahulu, sebagai akibat kompleksitasnya karya yang bersangkutan. Kita akan dapat lebih menikmati dan memahami cerita, tema pasan-pesan,  penokohan, gaya, dan hal-hal lain yang di ungkapkan dalam karya itu. Namun demikian, adanya perbedaan penafsiran dan atau pendapat adalah sesuatu hal yang wajar dan biasa terjadi, dan itu tak perlu di persoal kan. Tentu saja masing-masing pendapat itu perlu memiliki latar belakang argumentasi yang dapat diterima.
Heuristik dan Hermeneutik. Dalam rangka memahami dan mengungkap “sesuatu” yang terdapat di dalam karya sastra, di kenal adanya istilah heuristik (heuristic) dan hermeneutik (hermeneutic). Kedua istilah itu, yang secara lengkap di sebut sebagai pembacaan heuristik dan pembacaan hermeneutik, biasanya dikaitkan degan pendekatan semiotik (lihat Riffaterre, 1980: 4-6). Hubungan antara heuristik dan hermeneutik dapat di pandang sebagai hubungan yang bersifat gradasi,  sebab kegiatan pembacaan dan atau kerja hermeuneutik haruslah didahului oleh pembacaan heuristik. Kerja hmeuneutik, yang oleh Riffatera disebut juga sebgai pembacaan retroaktif,  memerlukan pembacaan berkali-kali dan kritis.
Kerja heuristik merupakan pembacaan kaarya saatra pada sistem kariotik tingkat pertama. Ia merupakan pemahaman makna sebagai mana yang dikonfensikan oleh bahasa (yang bersangkutan). Jadi, bekal yang dibutuhkan adalah pengetahuan tentang sistem bahasa itu, kompotisi terhadap kode bahasa. Kerja heuristik menghasilkan pemahaman makna secara harfiah, makna tersurat, actual meaning. Namun, dalam banyak kasus karya sastra, mkana sebenarna yang ingin disampaikan oleh pengarang justru di ungkapkan secara tersirat, dan inilah yang di sebut sebagai makna internasioanal, internasioanal meaniing. Untuk itu, kerja penafsiran karya sastra haruslah sampai pada kerja hermeuneutik, yaitu berupa pemahaman karya pada tataran semiotik tingkat kedua. Artinya, berdasarkan makna dari hasil kerja heuristik diatas, dicoba tafsirkan makna tersiratnya, signifikansinya. Jika pada tataran kerja heuristik di butuhkan tentang pengetahuan kode bahasa, pada tataran kerja hermeuneutik, dibtuhkan pengetahuan tentang  kode-kode yang lain, khususnya kode sastra dan kode budaya.
Jika kerja analisis kesastraan dimaksutkan untuk memahami secara lebih baik sebuah karya. Merebut makna  (pursuit of signs, menurut istilah culler), menafsirkan makna berdasaekan sebagaimana kemingkinannya, analisi tersebut sebenarnya telah melibatkan kerja hermeuneutik. Hermeuneutik, menerut Teeuw (1984-123), adalah ilmu atau teknik memahami karya sastra atau ungkapan bahasa dalam arti yang lebih luas menurut maksudnya.  Namun, teknik hermeuneutik itu sendiri dapat diterappkan dalam karya-karaya yang lain selain karya sastra, misalnya dalam hal penafsiran kitab suci (justru dari sinilah awal mulanya teori hrmeuneutik berkembang). Penafsiran karya sastra yang lebuh baik, disamping memerlikan pengetahuan ( dan atau kompotisi) kode bahasa dan kode sastra diatas, juga memerlukan kode budaya 9lengkapnya: sosial-budaya). Pengetahuan kode budaya akan memperluas wawasan dan ketepatan penafsiran, mengingat karya sastra yang dihasilkan dalam suatu masyrakat akan mencerminkan kondisi (baca: sistem). Sosial budaya masyarakat tersebut.
Cara kerja hermeuneutik untuk penafsiran karya sastra, menerutu Teeuw ( 1984: 123) dilakukan dengan pemahaman kesuluruhan berdasarkan unsur-unsurnya, dan sebaliknya. Dari sinilah kemudian, antara lain, muncul istilah llingkaran hermeuneutik (hermeuneutik circle). Pemahaman karyasastra dengan teknik tersebut dapat dilakukan secara bertangga, dimulai dengan pemahaman secara keseluruhan walau hal itu bersifat sementara. Kemudian, berdasarkan pemahaman yang di proleh itu dilakukan kerja analisis dan unsur-unsur intrinsiknya, jadi bagian perbagian. Pada giliram selanjutnya, hasil pemahaman intrinsik tersebut dipergunakan, dan lebih menyanggubkan kita, untuk memahami secara keseluruhan karya-karya yang bersangkutansecara lebih baik, luas, dan kritis. Demikian seterusnya dengan pembacaan berulang-ulang sampai kakhirnya kita dapat menafsirkan secara beertautanmakna keseluruhan dan bagian-bagiannya dan makna internasional secara optimal.
Cara kerja tersebut dilandasi suatu asumsi bahwa karya fiksi merupakansebuah totalitas dan kebulatan makna itu di bangun secara koherensik oleh bnyak unsur interinsik. Selain itu, karya fiksi, apalagi yang panjang, biasanya terdiri dari bagian-bagian, dan tiap bagian itu menawarkan makna tersendiri walau dalam lingkup yang lebih terbatas. Biasanya terdiri dari bagian-bagian, dan tiap bagian itu menawarkan makna tersendiri walau dalam lingkup yang lebih terbatas. Dengan demikian, disamping terdapat makna (internasional) secara keseluruhan, ada juga makna (internasional) ysng didukung oleh setiap bagian yagn bersangkutan.  (sebagian bahasa perbandingan, disamping terdapat tema utama, sebuah karaya fiksi juga sering menampilkan sebuah tema tambhan yang lain).
Uasaha “memperlakukan” (baca: mengkaji)karya sastra, seperti yang telah dikemukakan, pada hakikatnya memiliki  kesamaan tujuan: memahami secara lebih baik karya itu sendiri. Karya sastra, seperti diakui bnyak orang, merupakan suatu bentuk komunikasiyagn disampaikan dengan cara yang khas dan menolak suatu yang serba rutinitas, dengan memberi kebebadan kepada pengarang untuk melunagkan kreativitas dan imajinasinya. Hal itu menyebabkan karya sastra menjadi lain, tidak lazim, namun bersifat komplek sehingga memiliki berbagai bata untuk borkomunikasi dengannya. Dari sinilah kemudian muncul barbagai teori untuk mendekati karya sastra”:


*)Mungkin ada pendapat karya sastra itu sendiri bukan merupakan ilmu sehingga tak perlu didekati secara keilmuan. Namun, hal itu di tolak oleh Junus (1989 : xvii) dengan pengibaratan: padi itu bukan ilmu, namun bagaiman cara menanam padi, juga bagaimana cara mengolah padi,  bagaimana cara mngethaui zat-zat  yang terkandung dalam padi, memerlukan ilmu, bagi petani, hal itu bukan ilmu, namun tidak demikian halnya bagi sarjana ekonomi pertanian.

2.   KAJIAN STRUKTURAL
Pendekatan struktural diproleh oleh kaum formalis rusia dan strukturallisme praha. Ia mendapat pengaruh langsung dari teori saussure yang mengeubah studi linguistikdari pendekatan dikronik ke singkronik. Studi linguistik tidak lagi di tekankan pada sejarah perkembangannya, melain hubungan antar unsurnya. Maslah unsur dan hubunga antar unsur merupakan hal yang penting dalam pendekatan ini. Unsur bahasa misalnya, terdiri dari unsur fonologi dan morfologi, dan sintaksis, maka dalam studi lunguistik pun di kenal adanya studi fonotik, fonemik, morfologi, dan sintaksis. Pembicaraan terhadap salah satu aspek tersebuttak sebenarnya untuk dikaitkan dengan aspek-aspek yang lain. Cara kerja yang demikian, yaitu adanya pandangan keotonomian terhadap suatu objek, juga dibawa ke studi kesastraan. Sebuah karya sastra juga memiliki sifat keotonomian, juga pembicaraan terhadpanyatak perlu dikaitkan dengan hal-hal lain yang luar karya itu.
Sebuah karya sastra, fiksi atau puisi, menurut kaum strukruralisme adalah sebuah totalitas yang dibangun secara koneringsik oleh berbagai unsur (pembangunan)-nya. Di satu pihak, struktur karya sastra dapat di artikan sabagai susunan, penegasan, dan gambaran semua bahan dan bagian yang menjadi semua komponennya yang secara bersama membentuk kebulatan yang indah (abrams, 1981 : 68). Di pihak lain struktur karya sastra juga menyaran pada pengertiam hubungan antar unsur (intrinsik) yang bersifat timbal- balik, saling menentukan, saling mempengaruhi, yang secara bersama membentuk satu kesatuan yang utuh, secara sendiri, terisolasi dari keseluruhannya, bahan, unsur, atau bagian-bagian tersebut tidak penting, bahkan tidak ada arttinya. Tiap bagian akan menjadi berarti dan penting setelah ada  dalam hubungannya dan bagian-bagian yang lain, serat bagaimana sumbangannya terhadap keseluruhannya wacana.
Selain istilah setrukrur di atas, dunia kesastraan  (juga: linguistik) mengenal istilah strukturalisme. Dapat dipandang sebagai salah satu pendekatan (baca: penelitian) kesastraan yang menekankan pada pengkajian  hubungan antara unsur  pembangunan karya yang bersangkutan.jadi,stukturalisme (disamakan dengan pendekatan objektif) dapat dipertentangkan dengan pendekatan yang lain,seperti pendekatan mimetik, ekspresi,dan pragmatik (Abrams, 1978 : 189). Namun, di pihak lain, stukturalisme,menurut Hawkes (1978,lewat pradopo,1987 : 119-20).pada dasarnya juga dapat dipandang sebagai cara berpikir tentang dunia (baca : dunia kesastraan) yang lebih merupakan susunan hubungan dari pada susunan benda,dengan demikian kodrat setiap unsur dalam bagian sistem stuktur itu baru mempunyai makna setelah dalam hubungannya dengan unsur- unsur yang yang terkandung di dalamnya. Kedua pengertian tersebut tak perlu dipertentangkan (sebab memang tak bertentangan), namun justu dapat dimafaatkan secara saling melengkapi.
Analisa struktrural karya saatra, yang dalam hal ini fiksi, dapat dialkukan dengan mengidentifikasi, mengkaji dan mendeskripsikan fungsi dan hubungan antar intrinsik fiksi yang yang bersangkutan. Mula-mula didentifikasi dan dideskripsikan, misalnya bagaimana keadaan dan peristiwa-peristiwa, plot tokoh dan penokohan, latara, sudut pandang, dan lain-lain. Setelah dicoba jelaskan bagaimana fungsi masing-masing unsur itu dalam menunjang makna keseluruhan, dan bagaimana hubungan antar unsuritu sehingga secara bersama membentuk sebuah totalitas-kemaknaan yang padu. Misalnya, bagaimana hubungan antara peristiwa yang satu dengan yang lain, kaitannya dengan pemplotan yang tak slalu kronologis, kaitannya dengan tokoh dan penokohan, dengan latar dan sebagainya.
Dengan demikian, pada dasarnya analisis struktural bertujuan memaparkan secermat mungkin fungsi dan keterkaitan antar berbagai unsurkarya sastra yang secara bersama menghasilkan sebuah kemenyeluruhan. Analisi strukrural tak cukup dilakukan hanya sekedar pendata unsur tertentu sebuahu karya fiksi, misalnya peristiwa, plot, tokoh , latar, atau yang lain. Namun, yang lebih penting adalah menunjukan bagaimana hubunga antar unsur itu, dan sumbangan apa diberikan terhadap tujuan estetik dan makna keseluruhan yang ingin dicapai. Hal ini perlu dilakukan mengingat bahwa karya sastra merupakan sebuah strukrur yang komplek dan unik, disamping karya sastra mempunyai kekomplekan dan keunikannya sendiri dn hal inilah antara lain yang membedakan antara karya satu dengan yang lainn. Namun, tidak jarang analisis struktural  cenderung kurang tepat, sehingga yang terjadi hanyalah analisis fragmentasi yang terpisah-pisah. Ananilisis yang sedemikian inilah yang tepat dituduh sebagai mencincang karya sastra sehingga sehingga justru menjadi tidak bermakna.
Analisis struktural dapat berupa kajian yang menyangkutrelasi unsur-unsur dan mikroteks, satu keseluruhan wacana, dan relasi intristiktual (Hartoko & Romanto, 1986: 136). Analisis insur-unsur mikroteks itu misalnya berupa analisis kata- kata dalam kalimat, atau kalimat dalam anlinea atau konteks wacana yang lebih besar. Namun, ia juga dapat berupa analisi fungsi dan hubungan antar unsur latar waktu, tempat, dan sosial budaya dalam analisis latar. Analisis satu keseluruhan wacana dapat berupa analisis bab per bab, atau bagian-bagian secra keseluruhanseperti dibicarakan di atas.  Analisis relasi intertekstual berupa kajian hubungan antarteks, baik dalam suatu priode ( misalnya unutk karya-karya angkatan Balai Pustaka saja) maupun dalam priode-priode yang berbeda (misalnya antar karya-karya Balai pustaka dan Pujangga Baru).
Karna pandangan keotonomian karya diatas, disamping juga pandangan bahwa setiap karya sastra memiliki sifat keunikan sendiri, analisis terhadap sebuah karyapun tak perlu dikaitkan denga karya-karya yang lain. Karya-karya yang lain pun berarti sesuatu yang di luar karya yang di analisi. Atau, jika melibatkan karya (-karya) lain. Hal itu bersifat amat terbatas pada karya (-karya) tertenru yang berkaitan. Pandangan ini sejalan dengan konsep analisis didunia strukturalisme linguistik yang memisahkan kajian aspek kebahasaan pada tataran fonetik, marfomik, dan sintaksis, atau antara hubungan  para digmatik dan sintagtik (abrams, 1981: 188). Hal itu dapat dimengerti sebab analisis struktural dalam bidang kesatraan mendnganrkan diri pada model strukturak lisme dalam bidang linguistik.

3.     KAJIAN SEMIOTIK  
Dalam pandangan semiotik-yang berasal dari teori saussure bahasa merupakan sebuah sistem tanda, dan sebagai suatu tanda bahasa mewakili sesutu lain yang di sebut makna. Bahsa sebagai suatu seitem dalam teks kesastraan, tidak menyaran dalam sistem (tataran) makna tingkat pertama (first-order semiotik system), melainkan terlebih dalam sistem makna tingkat kedau (second-ordersemiotik system) (culler, 1977: 114). Hal itu sejalan dengan proses pembacaan teks kesastraan yang bersifat heuristik dan hermeneutik di atas.
Letak dasar teori semiotik ada dua orAng, yaitu ferdinand desaussure dan carles sanders pairce. Saussure-yang di kenal sebagai bapak ilmu bahasa modern-mempergunakan istilah senioligi, sedangkan pairce-yang seorang ahli filsifat itu-memakai istilah semiotik. Kedua tokoh yang berasal dari dua benua yang berjauhan itu,  Eropa dan Amerika, dan tidak saling mengenal, sama-sama mengemukakan sebuah teiri yang secara prinsipial tidak berbeda.
Dalam perkembangan semiotik yang kemudian , terlihat adanya kubu saussere yag berkembang dieropa dengan tokoh seperti bardes, genette, todorov, dan kristeva-dan kubu fairce yang berkembang diamerika. Jika semiotik saussure bersifat semiotik struktural, model fairce bersifat semiotik analisis. Adanya ketidak samaan antara kedua, tampaknya lebih di sebabkan oleh kenyataan bahwa mereka berasal dari dua disiplin ilmu yang berbeda farce memusatkan perhatian pada berfungsinya tanda pada umumnya dengan menepatkan tanda linguistik pada tempat yang penting, namun bukan yang utama. Hal berlaku bagai tanda pada umumnya , berlaku pula bagi linguistik, namun tak sebaliknya. Saussure, dipihak lain, mengembangkann dasar-dasar teori linguistik umum. Kekhasan teorinya terlaetak pada kenyataan bahwa ia menganggab bahasa sebagai sebuah simtem tanda (van zoest, dalam sutjiman dan van zoest, 1992: 2).
Samiotik ulmu adalah ilmu metode analisis untuk melengkapi tanda (Hoed, 1992: 2) Tanda adalah suatu yang mewakili suatu yang lain yang dapat berupa pengalaman, pikiran, perasaan, gagasan, dan lain-lain. Yang dapat menjadi tanda sebenarnya bukan hanya hanya bahasa saja,melainkan bernagai hal yang melingkupi kehidupan ini-walau harus diakui bahwa bahasa adalah sistem tanda yang paling lengkap dan sempurna. Tanda-tanda itu dapat berupa gerakan anggota badan, gerakan mata, mulut, bentuk tulisan, warna, bentuk dan potongan rumah, pakain, karya seni: sastra, tulisan, patung, film, tari, musik, dan lain-lain yang berada di sekitar kehidupan kita. Dengan demikian, teori semiotik multi disiplin-bagaimana diharapkan peirceagara teori bersifat umum agar dapat diterapkan berbagai macam tanda. Semiotik dapat diterapkna pada (atu: menjadi bidang garapan) linguistik, seni (dengan berbagai supdisiplinnya), sastra, film, filsapat, antropologi, arkeologi, arsitektur, dan lain-lain.
Perkembangan teori semiotik hingga dewasa ini dapat dibedakan kedalam dua jenis semiotika, yaitu semiotik komuniksi dan semiotik signipikasi. Semiiotik konikasi menekan diri pada teori produksi tanda, sedangkan semiotik signifikasi menekankan pemahaman dan atau pemberian makna, suatu tanda. Produkso tanda semiotik skomunikasi, menurut Eco (lewat Segers, 1978: 24) menyarankan adanya pengirim informasi, penerima infirmasi, sumber, tanda-tanda, saluran, proses pembacaan, dan kode. Semiotik signifikasi di pihak lain, taidak mempersoalkan produksi dan tujuan komunikasi, melainkan menekankan bidang kajiannya pada segai pemahaman tanda-tanda serta bagaimana prose kognisi atau (interpretasi)-nya.

a.      Teori Semiotik Peirce
Teori perce mengatakan bahwa suatu itu dapat disebut sebagai tanda jika ia mewakili suatu yangn lain. Sebuah tanda yang-disebutnya sebagai representamen –haruslah mengacu (atau: mewakili) sesuatu yagn di sebutnya sebagai objek (acuan, ia juga mnyebutnya sebagai designatum, denotatum, dan dewasa ini orang menyebutnya dengan istilah referent). dengan tanda itu. Misalnya, anggukan kepala mewakili persetujuan, gelengan kepala mewakili ketidaksetujuan. Agar berfungsi, tanda harus ditangkap, dipahami, misalnya dengan bantuan suatu kode (kode adalah suatu sistem peraturan, dan bersifat transinvidual) “sesuatu” yang dipergunalan agar sebuah tanda dapat berfungsi disebutnya sebagai ground. Proses pewakilan tanda tehadap acuannya terjadi pada saat tanda itu ditafsirkan dalam hubungannya dengan yang diwakili. Hal itulah yang di sebutnya sebagai intetprentant, yaitu pemahaman makna yang timbu dalam kognisi ( penerima tanda) lewat interpretasi.
Proses pewakilan itu disebut semiosis. Semoisis adalah suatu proses dimana suatu tanda berfungsi sebagai tanda, yaitu mewakili sesuatu yang di tandainya ( hoed, 1992: 3). Sesuatu tak akan pernah menjadi tanda jika tidak (pernah) di tafsirkaan sebagai tanda. Jadi, proses kognisi merupakan dasar semiosis, karna tanpa hal itu semiosis tak akan terjadi. Proses semiosis yagn menuntut kehadiran bersama antara tanda, objek, dan interprentan itu oleh peirce di sebut sebagai triadik. Proses semiosis dapat terjadi secara terus-menerus sehingga sebuah interprentan menghasilkan tanda baru yang mewakili objek yang baru pula dan akan menghasilkan interprentan yang lain lagi.
Peirce membedakan hubungan antara tanda dengan acuan kedalam tiga jenis hubungan, yaitu (1) ikon, jika ia merupakan hubungan kemiripan, (2) indeks, jika ia berupa hubungan kedekatan eksistensi, dan (3) simbol, jika ia merupakan hubungan yang telah terbentuk secara konvensi (Abram, 1981: 172; van zoest, 1992: 8-9). Tanda yagn berupa ikon misalnya foto, peta geografis, penyebutan atau penempatan dibagian awal atau deapn (sebagai tanda sesuatu yang di pentingkan). Menandai kebakaran, wajah yang terlihat muram menandai hati yang sedang sedih,  sudah berkali-kali ditegur namun tak mau gantian menegur menandakan sifat sombong, dan sebagainya. Tanda yang berupa simbol mencakup beberapa hal yang telah mengkonvensikan dimasyarakat. Antara tanda dan objek tak memiliki hubungan kemiripan ataupun kedekatan, melainlakan terbentuk karna kesepakatan. Misalnya, berbagai gerakan (anggota) badan menandakan maksud-maksud tertentu,  warna tertentu misalnya (putih, hitam, merah, kuning, hijau) menanadai (melambangkan) sesuatu yang tertentu pula, dan bahasa. Bahasa merupakan simbol yang telenekap (dan terpenting) karna amat berfungsi sebagai sarana untuk berfikir dan berasa.
Dalam teks kesastraan ketiga jenis tanda tersebut sering hadir dan sulit dipisahkan. Jika sebuah tanda itu dikatakan sebagai ikon, ia haruslah dipahami sebagai tanda tersebut mengandung penonjolan ikon, menunjuka bnyak ciri ikon di banding denga jenis tanda yang lain. Ketiganya sulit di katakan mana yang lebih penting. Simbol jelas merupakan tanda yang paling canggih karna berfungsi untuk penalaran, pemikiran, dan pemerasan. Namun, indeks pun-yang dapat dipakai untuk memahami perwatakan tokoh dalam teks fiksi-mempunyai jangkauan eksistensial yang dapat melebihi simbol. Misalnya, belaian kasih dapat lebih berarti daripa da rayuan. Ikon, dipihak lain, adalah tanda yang mempunyai kekuatan “perayu” yang melebihi tanda yang lain. Itulah sebabnya, teks-teks kesastraan-jua teks-teks persuasif yang lain seperti iklan dan teks-teks politik-banyak memamfaatkan tanda-tanda ikon (van Zoest, 1992: 10-11)

b.     Teori Semiotik Saussure
Teori saussere sebenarnya berkaitan dengan pngembangan teori linguistik secara umum, maka isrilah-istilah yang dipakai (oleh penganutnya pun) untuk bidang kajian semiotik meminjam dari istilah-istilah dan model linguistik. Hal itu bukan saja karena Saussure yang mengilhami mereka, melainkan juga sewaktu mereka mengembangkan teori semiotik, linguistik (stuktural) telah berkembang pesat. Bahasa  sebagai sebuah sistem tanda, menurut Saussure, memiliki dua unsur yang tak terpisahkan: signifier dan signified,signifiant dan signifie,atau penanda dan petanda.wujud signifiant (penanda) dapat berupa bunyi- bunyi ujaran atau huruf- huruf tulisan, sedangkan signifie (penanda) adalah unsur konseptua, gagasan,atau makna yang terkandung dalam penanda tersebut (Abrams,1981 : 171).
 Misalnya, bunyi ‘buku’, yang jika di tuliskan berupa rangkaian huruf (atau: lambang fonem):  b-u-k-u,dapat menaran pada benda tertentu pada bayangan pendengar atau pembaca, (yaitu: buku!), yang ada secara nyata. Bunyi atau tulisan ‘buku’ itulah yang di sebut penanda, sedangka sesuatu yang diacu itulah petanda. Dalam teori Saussure, walau keduanya dapat di sebut sebagai dwitunggal, hubungan antara penanda dengan petanda bersifat arbiter, artinya, hubungan antara wujud formal bahasa denga konsep atau acuaannya, bersifat “semuanya” berdasarkan kesepatan sosial, antara keduanya tidak bersiifat indetik,kita tak dapat menjelaskan kenapa benda yang berwujud buku itu disebut ‘buku’ dalam suatu bahasa, bukan ‘bulan’ misalnya, dan itu akan di sebut secara berbeda-beda dalam dalam berbagai bahasa yang lain, bahwa bunyi ‘buku’ itu mengacau pada benda tertentu, hal itu terjadi karena hanya masyarakat  pemakai tanda (bahasa) menyepakatinya demikian, kesepakatan itu dapat saja tidak berlaku dalam masyarakat (bahasa) yang lain yang telah memiliki kesepakatan sendiri.
Kenyataan bahwa bahasa merupakan sebuah sistem, mengandung arti bahwa ia terdiri dari sejumlah unsur, dan tiap unsur itu saling berubungan secara teratur dan berfungsi sesuai dengan kaidah, sehingga ia dapat di pakai untuk berkomunikasi. Teori tersebut melandasi teori linguistik modern (yaitu : strukturalisme), dan pada giliran selanjutnya teori itu di jadikan landasan dalam kajian kesastraan (zaimar, 1991:11). Dalam studi linguistik misalnya, dikenal adanya tataran fenotik, morfologi, sintaksis, semantik, dan pragmatik. Dalam kajian karya sastra juga di kenal adanya kajian dari aspek sintaksis, simantik, dan pragmatik. Atau menurut todorov (1985:12), kajian di kelompokkan berdasarkan aspek verbal, sintaksis, dan simantik, seang menurut kaum Formalis Rusia di bedakan ke dalam wilayah kajian stilistika, dapat di mulai dengan mengkaji ke bahasaannya dengan menggunakan tataran-tataran seperti dalam studi linguistik.
Bahasa sebagai aspek material, atau alat, dalam karya sastra, lain halnya dengan, misalnya, cat dalam seni lukis, telah memiliki konsep makna tertentu sesuai dengan konvensi masyarakat pemakaian nya di atas. Oleh karna itu, unsur bahasa tersebut sudah tidak bersifat netral walau tak ter tutup kemungkinan untuk dikreasikan.di pihak lain, sastra mempunyai konvensi antara lain untuk tidak menuturkan sesuatu secara langsung, sehingga makna yang di saran kan pun lebih menunjukan pada tataran sistem makna tingkat ke dua. Misalnya,hal itu terlihat pada penggunaan pelambangan-pelambangan dan atau perbandingan-perbandingan.Dengan demikian, dalam tidak saja singnifiant menyaran kan pada sngnifie,melainkan juga singnifie menyaran pada singnifie-singnifie yang lain.Hal itu mirip dengan proses semiosis(peirce)yang terjadi secara berkelanjutan sebagai mana di ke mukakan diatas, sehingga sebuah singnifie(interpretant) menghasil kan penanda baru yang mewakili sesuatu yang lain(baru) lagi.
Hubungan sintagmatik dan paradigmatik.salah satu teori Saussure yang di pergunakan secara luas di bidang kajian kesastraan adalah konsep sintagmatik dan paradigmatik.Hal itu misalnya,dilakukan oleh Roland Barthes dan Tzeventan Todorov yang mengelompokkan kedua konsep itu ke dalam aspek sintaksis dan semantik.Dalam sebuah wacana,kata-kata saling berhubungan dan ber kesinambungan sesuai dengan sifat linearitas bahasa, dan tidak mungkin orang melafalkan dua unsur sekaligus. Di phak lain, di luar wacana, kata-kata yang mempunyai kesamaan berasosiasi dalam ingatan dan menjadi bagian kenyataan tiap individu dalam bentuk langue.Hubungan yang bersifat linear itu di sebut hubungan sitagmatik,sedang hubungan asosiatif itu di sebut hubungan paradigmatik.hubungan sintagmatik dan paradigmatik dapat atau sering di terapkan pada kajian fiksi ataupun puisi.
Berhadapan dengan sebuah karya fiksi, kita akan melihat adanya hubungan antara penanda dengan petanda yang jumlahnya amatbanyak. Pertama, kita akan melihat aspek formal karya itu yang berupa deretan(baca:hubungan)kata, kalimat, alinea, dan seterusnya sampai akhirnya membentuk sebuah teks yang utuh. Hubungan tersebut adalah hubungan antara penanda dengan petanda,hubungan antara unsur-unsur yang hadir secara bersama. Karena baik kata, kalimat, alinea maupun yang lain dapat dilihat kehadirannya dalam teks itu, hubungan itu juga sering disebut sebagai:hubungan in praesentia.
Tiap aspek formal, kata dan kalimat,tersebut pasti berhubungan dengan aspek makna – sebab tidak mungkin kehadiran aspek formal (bahasa) itu tampa didahului oleh kehadiran konsep makna. Hubungan antara aspek formal dengan aspek makna tersebut merupakan hubungan asosiatif, hubungan antara unsur yang hadir dengan unsur yang tidak hadir. Kata dan kalimat dapat dilihat  kehadirannya dalam teks itu, sedang makna hanya dapat diasosiasikan (yang notabeni tidak dapat dilihat), maka hubungan ini sering disebut sebagai : hubungan in absentia(Todorov,1985:11). Hubungan pertentangan tersebut dikembangkan dari teori linguistik saussure, yaitu yang berupa hubungan sintagmatik (diidentikkan dengan hubungan in praessentia ) dan hubungan paradigmatik (diidentikkan dengan hubungan in absentia) di atas.
Hubungan sintagmatik di pergunakan untuk menelaah struktur karya dengan menekankan urutan satuan-satuan makna karya yang di analisis. Hubungan sintagmatik adalah hubungan yang bersifat linear, hubungan konfigurasi, hubungan konstruksi(Todorov, 1985: 12 ), bentuk atau susunnan. Dalam karya fiksi wujud hubungan itu dapat berupa hubungan  kata, peristiwa, atau tokoh. Jadi, bagaimana peristiwa yang satu diikuti oleh peristiwa-peristiwa yang lain yang bersebab akibat , kata-kata saling berhubungan dengan makna penuh , dan tokoh-tokoh membentuk antitese dan gradasi.Untuk menalaah linearitas struktur (lengkapnya:struktur teks), yang pertama harus dilakukan adalah menentukan satuan-satuan cerita(fungsinya) dengan berdasarkan diri pada kriteria makna (Barthes, lewat Zaimar, 1991:14-5).
Tiap satuan cerita, juga disebut sekuen, dapat terdiri dari sejumlah motif (satuan makna, biasanya berisi satu peristiwa ) –dalam karya kajian fiksi tiap satuan cerita dan motif diberi simbol-simbol atau notasi-notasi. Menurut Barthes(Zaimar, 1991:16) satuan cerita mempunyai dua fungsi : fungsi utama dan fungsi katalisator. Satuan cerita yang sebagai fungsi utama adalah berfungsi menentukan badan cerita(plot !) , sedang yang sebagai katalisator yang berfungsi  menghubungkan fungsi-fungsi utama itu. Pengurutan satuan mungkin dilakukan berdasarkan urutan temporal atau urutan logis, secara kronologis kausalitas (todorov, 1985: 41).
Hubungan paradigmatik, di pihak lain, merupakan hubungan  makna dan pelambangan, hubungan asosiatif, pertautan makna, antara unsur yang hadir dan tidak hadir. Ia dipakai untuk mengkaji, misalnya signifiant tertentu mengacu pada signifie tertentu, baris-baris kata dan kalimat tertentu mengungkapkan makna tertentu, peristiwa (-peristiwa) tertentu mengingatkan peristiwa (-peristiwaa) yang lain, me;ambangkan gagasan tetentu, atau mengambarkan sesuasana kejiwaan tokoh (todorov, 1985: 11-12). Dengan demikian, kajian paradigmatik dalam sebuah kajian fiksi brupa kajian tentang tokoh, perwatakan, hubunga antar tokoh, suasana, gagasan, hubunganya dengan latar, dan lain-lain. Dasar kajian ini adalah konotasi, asosiasi-asosiasi, yang muncul dalam pikiran pembaca.
Peristiwa-peristiwa yang berhubunga secara makna-mungkin melambangkan suasana kejiwaan tokoh; gagasan tertentu, atau karena berkausarritas-secara linear (sintagmatik) tempatnya mungkin berjahuan, sehingga hubunga yang demikian pun dapat disebut sebagai hubungan in absentia (paradigmatik) misalnya, sejumlah peristiwa (atau: satuan cerita) tempatnya dalam teks ada di bagian awal, namun ia berhubungan secara logis (atu paling tidak dapat diasosiasikan) dengan peristiwa-peristiwa dibagian belakang. Misalnya, bab pertama dalam novel atheis tak mempunyai hubunga langsung dengan bab-bab berikutnya yang terdekat melainkan berkaitna secara logika (kausalitas) justru dengan bab terakhir.
Dengan demikian, hubunga sintagmatik dan paradigmatik dapat juga dikaitkan denga kajian dari aspek waktu-yang menurut Todorov masala waktu menjadi aspek verbal brupa kala. Ada dua tataran waktu dalam teks fiksi: waktu dari dunia yang digambarkan , tataran peristiwa(bersifat logis ,asosiatif )dan waktu dari wacana yang menggambarkan , tataran pencaretaan (bersifat linear).Masalah pertentangan antara dua tataran waktu tersebut menjadi bahan perhatian yang serius dari kaum Formalis Rusia. Mereka menamakan kedua masalah itu dengan istilah fable untuk tataran peristiwa, dan sujet untuk  tataran penceritaan (Todorov,1985:27).
Dalam karya fiksi, hubungan antara dua tataran waktu tersebut jarang- untuk tidak dikatakan tidak pernah-terjadi adanya kesejajaran. Adanya manipulasi waktu penceritaan merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.Justru karna adanya manipulasi waktu yang bervariasi itu sebuah karya fiksi menjadi lebih menarik, baru, dan lain dari yang lain,kususnya dalam hal penstrukturan. Karna adanya manipulasi waktu itu tataran peristiwa (yang logis ) dipermainkan.Ia dapat dimunculkan di manpun dalam urutan penyajian penceritaan (di awal, tengah atau akhir),sehingga mungkin terjadi unsur “anakroni”:sesuatu yang terjadi lebih dahulu dikemudiankan, atau sebalik nya sesuatu yang terjadi belakangan didahulukan, penceritaannya.Dengan demikian, hal itu memungkinkan adanya unsur retrospeksi, kembali kemasa lalu, atau prospeksi (atau :antisipasi), menceritakan lebih dahulu hal-hal yang terjadi belakangan.
Kajian sintagmatik dan paradigmatik dapat juga di terapkan dalam kajian teks puisi, terutama yang berhubungan dengan bentuk-bentuk kebahasaannya. Kajian itu biasanya dikaitkan dengan teori fungsi puitik(poetic function)-nya Rman Jakobson. Jakobson (1968, lewat Teeuw,1984:73-6),menjelaskan fungsi politik sebagai berikut:”fngsi puitik memproyeksikan prinsip ekuivelensi dari poros sleksi parataksis (boleh juga disebut paradigmatik ) ke poros kombinasi (sintaksis)”. Menurut Jakobson, penilaian apakah bahasa sebuah puisi mengandung sifat (unsur) puitik atau tidaknya, ditentukan berdasarkan prinsip konstitutif  yang berupa bentuk-bentuk kesejajarannya. Artinya, diantara sekian banyak  bentuk kesejajaran yang tersedia dalam bahasa yang bersangkutan,misalnya bahasa indonesia,baik yang berupa kesejajaran kata-kata –jadi : kata-kata yang mengandung unsur kesinoniman (hubungan paradigmatik) –maupun kesejajaran sintaksis—hubungan linear, hubungan sintagmatig—bentuk yang dipilih dalam puisi tersebut adalah bentuk yang paling tepat (baca: puitis, atau mengandung unsur estetis).
Pilihan bahasa yang berunsur puitik yang berupa kata-kata (paradigmatik),biasanya berkaitan dengan ketepatan unsur-unsur bunyi (sebagai pembangkit asosiasi tertentu ), alitrasi, asonansi, rima, ketepatan bentuk (aspek morfologis), dan juga makna. Pilihan sintaksis (sintagmatik), di pihak lain, dapat berkaitan dengan “penemuan”konstruksi yang baru –orisinal, di samping juga ada kaitannya dengan penekanan gagasan yang pada umumnya di tempatkan di bagian awal larik (hal ini sebenarnya berupa prinsip ikonisitas , menurut peirce ). Misalnya, sebuah larik puisi yang berbunyi :Bukan kematian benar yang menusuk palsu kalbu (“Nisan “, Chairil Anwar ); baik kata-kata maupun konstruksi sintaksis yang dipilih dalam larik ini dipertimbangkan sebagai yang paling tepat jika dibandingkan dengan kemungkinan bentuk-bentuk lain yang tersedia dalam bahasa Indonesia, misalnya :yang mengiris-iris hati itu bukan masalah kematiannya itu sendiri, atau bentuk lain yang searti. Oleh karna itu, larik puisi tersebut dapat dikatakan memenuhi syarat fungsi puitik, dan bahasanya pun menjadi puitas (Nurgiantoro, 1994 :65).